Tajam Akurat Terpercaya

LBH : Kriteria Ketua DPRD Kota Tangerang Harus Kedepankan Intelektualitas, Bukan Sekadar Suara Terbanyak atau Jatah Koalisi Pemilu

TANGERANG | seputarmatanews – Proses penentuan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kini memasuki babak baru pasca berpulangnya almarhum Rusdi Alam. Menanggapi dinamika seleksi internal Partai Golkar yang memunculkan enam nama calon pengganti pimpinan dewan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia angkat bicara demi memastikan kepentingan makro masyarakat dan elemen kepemudaan tetap menjadi panglima tertinggi.

Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik LBH Trisula Keadilan Indonesia, Iqbal Utama, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa internal partai berlambang pohon beringin tersebut harus mampu menunjukkan sikap netral, objektif, dan tidak terjebak pada indikator konvensional seperti perolehan suara terbanyak semata.(Sabtu, 15/8/26)

“Kursi Ketua DPRD bukan sekadar jabatan seremonial atau otomatis milik peraih suara terbanyak. Saat ini ada enam nama kandidat yang bertarung. Golkar harus sangat selektif demi tujuan bersama, yaitu kesejahteraan rakyat Kota Tangerang. Pemilihan harus digeser pada aspek intelektualitas, kapasitas hukum, serta kemampuan komunikasi strategis,”

Iqbal menggaris bawahi bahwa Ketua DPRD Kota Tangerang ke depan wajib memiliki kecakapan komunikasi yang matang, khususnya dalam membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta merangkul elemen kepemudaan yang menjadi motor penggerak kota. Iqbal juga menyoroti perlunya regenerasi kepemimpinan di parlemen agar tidak didominasi oleh figur yang sudah terlalu lama menjabat sebagai anggota dewan.

“Kita butuh penyegaran, bukan figur yang berlama-lama duduk di DPRD tanpa terobosan berarti. Kita butuh sosok yang berani berdiri di atas semua golongan, yang mampu mengedepankan kepentingan rakyat di luar dari batasan kepentingan partai atau koalisi di pemilu kemarin. Jika ada sosok yang rekam jejaknya bersih, dapat diterima oleh semua pihak tanpa memicu konflik internal partai maupun eksternal, maka stabilitas politik di Kota Tangerang akan terjaga,” tambah Iqbal/Ibay

Lebih lanjut, LBH Trisula Keadilan Indonesia mendesak agar Ketua DPRD yang terpilih nantinya memiliki daya dorong kuat untuk langsung tancap gas meneruskan kebijakan-kebijakan krusial yang belum terselesaikan. Salah satu raport merah yang disorot tajam oleh masyarakat dan aktivis hingga saat ini adalah ketidakjelasan penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 terkait polemik kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Tangerang.

“Harapan aktivis dan masyarakat luas harus terwujud. Masalah Perwal 14 Tahun 2025 ini belum selesai dan terus memicu mosi tidak percaya dari publik. Ketua DPRD terpilih harus memiliki nyali untuk menerapkan dan melaksanakan aturan ini sesuai dengan substansi keadilan publik, sekaligus menagih janji Wali Kota Tangerang yang sebelumnya berkomitmen melakukan evaluasi total atas regulasi tersebut. Jangan sampai pimpinan baru justru ikut mengulur-ulur waktu,”

Secara rinci, LBH Trisula Keadilan Indonesia menjabarkan empat kriteria utama yang harus menjadi pertimbangan dalam menyaring enam nama calon pimpinan dewan tersebut:

– Intelektualitas Tinggi dan Keberanian Eksekusi
Kebijakan: Mampu menuntaskan pekerjaan rumah legislasi yang terbengkalai, khususnya mengevaluasi dan mengawal kepastian hukum Perwal 14 Tahun 2025 demi efisiensi anggaran daerah.

– Netralitas Internal dan Independensi Politik: Terpilih berdasarkan kapasitas publik, bukan atas dasar tekanan faksi internal, jatah logistik pemilu, ataupun sekadar kepentingan ego koalisi partai politik.

– Sinergi Forkopimda dan Kedekatan dengan Pemuda: Mampu menjalin komunikasi yang harmonis antar-lembaga negara di daerah serta membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan aktif generasi muda dalam pembangunan kota.

– Komitmen Regenerasi Parlementer: Mengutamakan figur yang membawa energi baru yang progresif, bukan figur yang sekadar mempertahankan status quo karena sudah terlalu lama menjabat di kursi parlemen daerah.

LBH Trisula Keadilan Indonesia menilai bahwa pemenuhan kriteria-kriteria ini akan memberikan efek psikologis yang sangat baik bagi masyarakat. Warga dan gerakan kepemudaan di Tangerang akan merasa kembali memiliki kanal aspirasi yang bersih, cerdas, aman, dan berpihak nyata kepada rakyat miskin kota di parlemen daerah.

“Kita tidak ingin melihat DPRD Kota Tangerang yang pasif atau gaduh karena konflik internal. Kita butuh Ketua DPRD yang berwawasan luas, dihormati oleh mitra kerja di Forkopimda, merangkul pemuda, serta tegas dalam merealisasikan janji evaluasi kebijakan yang berpihak pada kemakmuran rakyat,” pungkas Iqbal.

Red/istimewa