seputarmatanews.com

akurat dan inovatif

LSM GIAS Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 44 Kasus Curanmor dalam Sebulan

LSM GIAS Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 44 Kasus Curanmor dalam Sebulan

LSM GIAS Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 44 Kasus Curanmor dalam Sebulan

TANGERANG– Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (LSM GIAS) Kota Tangerang memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas keberhasilan mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

 

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., di Lobby Utama Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/05/2026).

Dalam giat tersebut, terungkap bahwa kepolisian berhasil mengamankan 36 tersangka dari total 52 kasus kriminalitas.

 

Ketua DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Ajis Pramuji, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dedikasi Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat kota tangerang.

 

“Kami mencatat prestasi yang luar biasa, di mana dari 52 kasus yang diungkap, 44 di antaranya adalah kasus curanmor. Ini menunjukkan bahwa Satreskrim dan Polsek jajaran bekerja sangat efektif dan responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar Ajis

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, didampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit dan Plt. Kasihumas AKP Iwan Heristiawan, sebelumnya merincikan bahwa pengungkapan tersebut meliputi 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan.

 

“Kami berharap keberhasilan ini terus ditingkatkan. LSM GIAS akan selalu mendukung langkah-langkah tegas kepolisian dalam menyapu bersih kejahatan jalanan demi kenyamanan warga Kota Tangerang dan himbauan untuk masyarakat kota tangerang jika menemukan atau mendapatkan informasi kejahatan keriminal dan serupa bisa langsung hubungi 110 ” tutup Ajis.(red)