LSM GIAS Apresiasi Forum Konsultasi Publik RSUD Kota Tangerang, Dorong Transparansi dan Pelayanan Lebih Baik
Seputarmatanews.com – Kota Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat GIAS (Gerakan Indonesia Adil Sejahtera) Kota Tangerang memberikan apresiasi atas terselenggaranya Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh RSUD Kota Tangerang, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri berbagai tokoh masyarakat, organisasi pemerintahan, media massa, BPJS Watch, serta sejumlah stakeholder lainnya sebagai wujud komitmen rumah sakit terhadap keterbukaan informasi dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny, dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun kritik membangun terhadap pelayanan rumah sakit.
“Forum Konsultasi Publik bukan hanya agenda rutin, tetapi bagian dari upaya kami mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Semua masukan dari masyarakat akan kami jadikan bahan evaluasi agar pelayanan RSUD terus membaik,”
ujar dr. Yusuf.
Ia menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan prinsip good governance di sektor publik, di mana pemerintah daerah bersama masyarakat bekerja sama membangun sistem pelayanan yang efektif dan efisien.
Sementara itu, Ketua LSM GIAS Kota Tangerang, Ajis Pramuji, mengapresiasi langkah RSUD yang secara terbuka melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam forum tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami dari LSM GIAS menilai Forum Konsultasi Publik ini sebagai bukti nyata RSUD Kota Tangerang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam mendengarkan suara masyarakat. Ini praktik transparansi yang perlu dicontoh oleh instansi pelayanan publik lainnya di Kota Tangerang,”
ujar Ajis.
Ajis menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam forum seperti ini memberikan manfaat langsung bagi publik, terutama dalam perbaikan sistem antrean, percepatan layanan, transparansi anggaran, serta peningkatan fasilitas yang kini terus dikembangkan oleh RSUD Kota Tangerang.
Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, masyarakat mendapatkan sejumlah manfaat penting, di antaranya:
Akses Informasi Terbuka: Masyarakat dapat mengetahui program dan kebijakan RSUD secara transparan.
Peningkatan Mutu Layanan: Masukan masyarakat menjadi dasar perbaikan pelayanan.
Pemberdayaan Masyarakat: Warga dilibatkan langsung dalam pengawasan layanan publik.
Kolaborasi Multipihak: Memperkuat sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Secara hukum, pelaksanaan FKP diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan kegiatan ini, RSUD Kota Tangerang yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dinilai telah menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan tersebut.
Menutup pernyataannya, Ajis berharap forum serupa dapat rutin dilakukan di masa mendatang.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar aspirasi masyarakat selalu terakomodasi dan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang semakin profesional, cepat, dan berkeadilan – seperti slogan Pemerintah Kota Tangerang, Tangerang Ayo Bersama Membangun Kota,” pungkasnya. (Red)
