Kab.Tangerang

Pemkab Tangerang Bagi Wilayah Uji KIR Kendaraan di 29 Kecamatan

Kab. Tangerang 24/06/2025
http:Seputarmatanews.com – Kab. Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan resmi membagi wilayah kewenangan uji KIR kendaraan untuk 29 kecamatan di wilayahnya. Pembagian ini ditujukan guna mempermudah pengawasan dan pelaksanaan uji kendaraan bermotor, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing Polres.

Pembagian wilayah tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang dirilis melalui media sosial dan laman resminya pada Juni 2025. Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga zona wilayah hukum yang menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan uji KIR.

Untuk wilayah hukum Polres Kota Tangerang yang berada di bawah Polda Banten dan ditandai dengan plat nomor A, kendaraan dari 19 kecamatan wajib melakukan uji KIR di UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Balaraja. Kecamatan-kecamatan tersebut di antaranya Cisoka, Solear, Tigaraksa, Panongan, hingga Rajeg.

Sementara itu, untuk wilayah hukum dengan plat nomor B, dibagi menjadi dua kategori. Kendaraan dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, seperti Sepatan, Teluknaga, dan Kosambi, harus melakukan uji KIR di UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Legok.

Adapun kendaraan dari wilayah Polres Tangerang Selatan seperti Curug, Legok, hingga Cisauk, juga diarahkan melakukan uji KIR di lokasi yang sama, yakni di UPTD Legok.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menyatakan, kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan ketertiban dan efisiensi pelayanan uji KIR, serta memastikan kendaraan angkutan barang dan penumpang memenuhi standar keselamatan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat diharapkan memperhatikan wilayah hukum dan tempat uji KIR yang telah ditentukan, agar tidak terjadi kesalahan lokasi pengujian,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pembagian wilayah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang untuk mendorong keselamatan lalu lintas serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayahnya. (Redaksi) frengki saragi

Visited 16 times, 1 visit(s) today