TANGERANG, Seputarmatanews.com – Rencana pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang senilai Rp24,6 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Pengamat Kebijakan Publik, Iqbal Utama, S.Sos., S.H. (Kamis,15/10/2026)
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 yang disebut dalam rilis pers, total anggaran tersebut mencapai Rp24.638.763.000.
Dana itu mencakup pembangunan rumah dinas, gedung parkir, dan kantor Kejari, beserta sejumlah pekerjaan perencanaan dan kajian teknis.
Iqbal menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur administrasi, terutama terkait kelengkapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), rekomendasi dari Kejaksaan Agung, serta mekanisme penggunaan APBD untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal.
Menurut kajian yang disampaikannya, persoalan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian penganggaran, mekanisme hibah, dan status kepemilikan aset setelah pembangunan selesai.
Minta Transparansi dan Pemeriksaan
Iqbal mendorong Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD membuka dokumen NPHD serta rekomendasi yang menjadi dasar pengadaan.
Ia juga meminta lembaga pengawasan berwenang menelaah kelengkapan administrasi dan kesesuaian penggunaan anggaran.
Dalam rilisnya, ia mengusulkan agar proses lelang pembangunan rumah dinas dan gedung kantor ditinjau kembali sampai persyaratan hukum dapat dipastikan terpenuhi.
Besarnya anggaran tersebut dinilai memerlukan transparansi agar masyarakat dapat mengetahui dasar kebijakan dan pertanggungjawaban penggunaan uang daerah.
Pemkot dan Kejari Perlu Berikan Klarifikasi
Pemerintah Kota Tangerang, dinas pelaksana, DPRD, dan Kejari Kota Tangerang perlu dimintai konfirmasi mengenai dasar penganggaran, kelengkapan dokumen hibah, rekomendasi instansi pusat, serta mekanisme pencatatan aset.
Hingga terdapat dokumen dan hasil pemeriksaan yang memastikan adanya pelanggaran, dugaan ketidaksesuaian prosedur tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara.
Seputarmatanews.com akan mengedepankan prinsip keberimbangan dengan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait demi memastikan informasi yang akurat dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Sumber : Istimewa











