Memo Titip Siswa SPMB PKS Siap Beri Sanksi Kadernya, Budi Prajogo Minta Maaf
Selasa 1 Juli 2025, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 memunculkan sejumlah polemik orang tua murid di sejumlah daerah. (FOTO: Ilustrasi/Istimewa)
Seputarmatanews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
“Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan),” kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/06).
Gembong menjelaskan, partai akan menjalankan mekanisme internal untuk menangani kasus tersebut. Proses pemeriksaan akan dilakukan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS.
”Kami di PKS punya BPDO yang akan bekerja berdasarkan masukan dan informasi yang ada. Kami dari DPW memberikan data dan informasi yang terjadi,” ujar dia seperti dikutip laman Kompas.com.
Adapun sanksi terhadap kader yang terbukti melakukan kesalahan akan ditetapkan oleh BPDO di tingkat pusat. “Di tingkat pusat yang akan memutuskan (apa sanksi dan yang lainnya),” imbuh dia.
Menurut penjelasan Budi Prajogo yang disampaikan Gembong, memo tersebut dibuat oleh stafnya untuk membantu tetangganya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Setelah memo selesai, staf tersebut menyodorkannya kepada Budi untuk ditandatangani.
”Yang membuat memo stafnya, yang menyodorkan ke Pak Budi untuk minta ttd, karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon,” ungkap Gembong.
Gembong menambahkan, Budi menandatangani memo tersebut karena merasa iba, meskipun tidak mengenal secara pribadi calon siswa maupun keluarganya.
Namun, stempel basah berlogo DPRD Banten bukan diberikan oleh Budi langsung, melainkan dibubuhkan oleh staf setelah memo ditandatangani.
”Meskipun begitu, Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan partai,” Gembong menandasi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo akui memo itu benar, namun dibuat oleh stafnya yang meminta tanda tangan karena alasan kemanusiaan, sebab calon siswa disebut berasal dari keluarga tidak mampu.
”Saya tidak tahu soal stempel dan kartu nama itu. Saya juga tidak kenal siswa atau keluarganya,” kata Budi. Ia mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Sebelumnya memo SPMB 2025 “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti” bertanda tangan Budi Prajogo dilengkapi kop surat dan stempel DPRD Banten beredar luas dan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan untuk membantu masuk sekolah tertentu.
(Redaksi)
