Tajam Akurat Terpercaya

ARMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penggelapan Mobil Rental dan Pemalsuan Dokumen, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Tangerang | SeputarMataNews

Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan rental yang disertai dugaan pemalsuan dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum agar mengusut perkara secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(jum’at, 24/07/2026)

Berdasarkan informasi yang disampaikan ARMI, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan 11 unit mobil rental, di mana 6 unit kendaraan telah berhasil ditemukan dan dihadirkan, sementara proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Agus, anggota ARMI, menegaskan bahwa praktik dugaan penggelapan kendaraan rental tidak hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga dapat mengganggu iklim investasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri rental kendaraan.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini hingga tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Di sisi lain, hak-hak seluruh pihak, termasuk asas praduga tak bersalah, tetap harus dihormati selama proses hukum berlangsung,” tegas Agus.

Menurut Agus, ARMI mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas setiap bentuk kejahatan yang merugikan pelaku usaha rental kendaraan. Ia juga mengajak seluruh anggota ARMI untuk tetap taat hukum, meningkatkan kewaspadaan dalam proses penyewaan kendaraan, serta memperkuat administrasi dan verifikasi dokumen.

SeputarMataNews menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya prinsip keberimbangan, akurasi, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Informasi mengenai status hukum para pihak mengacu pada materi yang disampaikan oleh pihak ARMI, sementara penetapan bersalah atau tidak bersalah merupakan kewenangan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

ARMI berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum, melindungi pelaku usaha rental yang beritikad baik, serta memberikan efek jera terhadap setiap pelaku kejahatan yang merugikan industri rental mobil di Indonesia.

Penulis : Arifin / Vj

Editor : Arifin / Vj