Tajam Akurat Terpercaya

Bangun Sinergitas, LIN DPD Provinsi Banten Silaturahmi ke Polda Banten Perkuat Kolaborasi untuk Kepentingan Masyarakat

Serang, SeputarMataNews – Jumat, 24 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara lembaga masyarakat dan aparat penegak hukum, jajaran Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polda Banten.

 

Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang baik, mempererat hubungan kelembagaan, serta mendorong kolaborasi dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Provinsi Banten. Pendekatan sinergis antara berbagai elemen masyarakat dengan institusi kepolisian juga sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan publik dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

 

Ketua DPD LIN Provinsi Banten, Sultan Indra, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kepolisian Republik Indonesia.

 

“Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan seremonial, tetapi menjadi langkah nyata membangun sinergitas antara LIN DPD Provinsi Banten dengan Polda Banten. Kami meyakini bahwa kolaborasi yang baik antara masyarakat, organisasi sosial kontrol, dan aparat penegak hukum akan menciptakan iklim yang kondusif, transparan, serta meningkatkan kepercayaan publik. LIN siap menjalankan fungsi sosial kontrol secara profesional, objektif, dan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sultan Indra.

 

Ia juga menambahkan bahwa LIN akan terus mengedepankan komunikasi yang konstruktif, mengutamakan penyampaian informasi yang akurat, serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan demi kepentingan masyarakat luas.

 

Sebagai media massa, SeputarMataNews menyampaikan pemberitaan ini dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya prinsip independensi, keberimbangan, akurasi, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan yang tersedia dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun.

 

Penulis: Arifin / VJ

Editor: Arifin / VJ