Tajam Akurat Terpercaya

LIN DPD Provinsi Banten Serahkan Surat Audiensi Secara Serentak ke Dua OPD, Perkuat Sinergi untuk Pengawasan dan Kemitraan

Serang, SeputarMataNews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Banten pada Jumat (24/07/2026) secara serentak menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta Dinas Ketenagakerjaan dan Imigrasi Provinsi Banten.

Penyerahan surat tersebut merupakan langkah awal LIN DPD Provinsi Banten dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Melalui audiensi yang diajukan, LIN berharap dapat menjalin hubungan kemitraan yang konstruktif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ketua DPD LIN Provinsi Banten, Sultan Indra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyerahan surat audiensi ini merupakan bentuk itikad baik LlN DPD Provinsi Banten untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah. Kami ingin hadir sebagai mitra yang memberikan masukan secara objektif, menjaga fungsi kontrol sosial, sekaligus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat. Kami berharap audiensi ini dapat segera terlaksana sehingga terbangun kolaborasi yang positif demi kemajuan Provinsi Banten,” tegas Sultan Indra.

Ia menambahkan, LIN DPD Provinsi Banten berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas organisasi secara profesional, mengedepankan etika, serta menghormati kewenangan setiap instansi pemerintah.

Dengan diserahkannya surat audiensi tersebut, LIN berharap kedua instansi dapat memberikan kesempatan untuk berdialog secara terbuka mengenai berbagai isu strategis, khususnya di bidang pendidikan, kebudayaan, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah, sehingga tercipta komunikasi yang harmonis dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pemberitaan ini disajikan berdasarkan fakta yang diperoleh di lapangan serta menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Arifin / VJ

Editor: Arifin / VJ