Seputarmatanews | TANGERANG – Lembaga kajian Sri Radjasa Chandra (SRC) Research Center berkolaborasi dengan LBH Trisula Keadilan Indonesia resmi mengumumkan penyelenggaraan Dialog Nasional berskala besar. Acara ini mengundang para aktivis se-Jabodetabek dan Banten dengan mengusung tema utama: “Menyingkap Skandal Jiwasraya-Asabri dan Tinjauan Yuridis Perampasan Aset”.
Diskusi ini diproyeksikan menjadi wadah konsolidasi gagasan dari wilayah barat pulau Jawa, dengan membawa misi besar menjadikannya sebagai gerakan “Suara Banten untuk Indonesia” demi mendorong penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan.
Dialog Nasional ini akan menghadirkan dua tokoh nasional sebagai narasumber utama yaitu:
1. Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. (Ketua KPK RI Periode 2011–2015)
2. Drs. Sri Radjasa Chandra, M.B.A. (Praktisi Intelijen dan Direktur SRC Research Center)
Ketua Penyelenggara Dialog Nasional, Iqbal Utama, S.Sos., S.H., menjelaskan bahwa agenda ini dirancang secara khusus untuk membedah masalah fundamental di balik skandal keuangan terbesar di Indonesia. Secara garis besar, diskusi akan berfokus pada dua tujuan utama:
– Membedah State Capture Corruption: Menguliti modus operandi korupsi yang menyandera kebijakan negara pada skandal Jiwasraya dan Asabri, dengan menggunakan pisau analisis intelijen serta data hukum yang valid.
– Menguji Legitimasi Hukum & Audit BPK: Melakukan peninjauan kritis terhadap legitimasi proses hukum, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga menguji adanya dugaan rekayasa pembuktian serta praktik perampasan aset secara ilegal oleh oknum aparat hukum.
Hadirkan Korban dan Berikan Pendampingan Hukum Nyata
Selain menghadirkan para pakar, agenda ini juga akan memberikan ruang bagi sejumlah korban yang terdiri dari debitur, kreditur, hingga investor. Mereka merupakan pihak-pihak yang selama ini telah merasa lelah karena belum mendapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut.
Sebagai bentuk kepedulian nyata bahwa perkara ini harus segera mendapat jawaban, LBH Trisula Keadilan Indonesia akan memberikan pendampingan hukum langsung bagi para korban. Proses pendampingan ini akan diawali dengan penandatanganan surat kuasa di lokasi acara. Langkah konkret ini diharapkan menjadi titik terang, khususnya bagi sekitar kurang lebih 5.000 korban Jiwasraya yang hingga saat ini masih terus berharap agar hak-hak mereka dapat segera dikembalikan.
Bawa Aspirasi Rakyat ke Presiden dan Komisi III DPR RI
Panitia pelaksana menegaskan bahwa Dialog Nasional ini tidak akan berhenti sebagai forum diskusi teoretis semata. Seluruh hasil kajian komprehensif, rekomendasi hukum, dan catatan kritis yang lahir dari pertemuan ini termasuk suara para korban, akan diformulasikan sebagai dokumen resmi aspirasi rakyat.
Gerakan ini menjadi simbol perlawanan bersama rakyat untuk menuntut keadilan berdiri tegak sekaligus memberantas praktik mafia hukum dan mafia peradilan, yang merusak sendi-sendi hukum di Republik Indonesia. Demi memastikan adanya langkah konkret, panitia akan menyerahkan dan mengawal langsung dokumen aspirasi ini kepada Presiden RI dan Komisi III DPR RI agar segera ditindaklanjuti secara politik dan kelembagaan.
Acara ini akan dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di “IBS” Food and Coffee, Jl. Jendral Sudirman, Kota Tangerang.
Panitia penyelenggara mengundang pengamat hukum, jurnalis lokal maupun nasional, serta seluruh elemen aktivis mahasiswa dari beberala kampus seperti : Universitas Trisakti, Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis), UMT Tangerang, Universitas Raharja, Universitas Yuppentek Indonesia (UYI) dan unsur kepemudaan / KNPI se-Jabodetabek-Banten untuk hadir, mengawal, dan menyuarakan kebenaran demi mewujudkan penegakan hukum yang objektif di Indonesia.
(Red/istimewa)











