Tajam Akurat Terpercaya

9,6 MILIAR BERANTAKAN! Diduga Proyek Kali Serua PT Pikra Putri Mandiri Tinggalka Puing, Warga RW 09,10,11 Maharta Menjerit

TANGERANG SELATAN |Seputarmatanews.com,  – Proyek Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tahun Anggaran 2026 dengan nama kegiatan

 

 Pembangunan Penangkapan Air Terintegrasi Kali Serua Segmen Pondok Maharta RW 09, RW 10, RW 11 disorot warga.

 

Proyek yang dikerjakan oleh  PT. PIKRA PUTRI MANDIRI dengan pagu anggaran Rp.9.680.948.000

Tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan merugikan warga sekitar.

 

Berdasarkan hasil investigasi awak media bersama tim dari LSM TRINUSA di lokasi, ditemukan beberapa kejanggalan yang dikeluhkan warga.

 

Puing Bongkaran Tidak Dirapikan setelah pekerjaan kelar di sore hari , Akses Warga Tertutup

Bekas bongkaran atau puing-puing material yang dibongkar diduga tidak dirapikan kembali oleh pihak pelaksana. Akibatnya, akses keluar masuk warga menjadi susah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

 

“Jadi susah akses keluar masuknya kendaraan, ntah roda dua atau roda empat. Puingnya dibiarin numpuk di jalan,” ujar salah satu warga sekitar Pondok Maharta yang enggan disebut namanya saat diwawancarai awak media dan anggota LSM TRINUSA.

 

Warga mengaku sudah beberapa kali menegur pelaksana, namun tidak ada tindakan.

 

Papan Proyek Dipasang Jauh Dari Lokasi

Kejanggalan kedua yang menjadi tanda tanya besar awak media dan LSM TRINUSA adalah penempatan papan anggaran dan papan pekerjaan.

 

Papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di lokasi pekerjaan agar terlihat transparan oleh warga, justru dipasang jauh dari lokasi pekerjaan.

 

“Ini anggaran dinas, bukan swasta. Harusnya papan proyek ada di depan pekerjaan. Ini malah jauh penempatannya. Ada apa? Apa ada permainan antara PT PIKRA PUTRI MANDIRI dengan dinas terkait?” tegas anggota LSM TRINUSA di lokasi.

 

Pemasangan papan proyek jauh dari lokasi diduga melanggar Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang mewajibkan transparansi informasi kepada publik.

 

TUNTUTAN LSM TRINUSA

 

PT. PIKRA PUTRI MANDIRI segera bersihkan puing-puing dan kembalikan akses jalan warga seperti semula.

 

DSDABMBK Kota Tangsel selaku pemilik anggaran Rp9,6 Miliar segera tegur dan berikan sanksi kepada pelaksana yang diduga lalai.

 

Papan anggaran dipindahkan ke lokasi pekerjaan agar warga bisa mengawasi.

 

Inspektorat & Kejari Tangsel audit proyek Penangkapan Air Terintegrasi Kali Serua Segmen Pondok Maharta tersebut, periksa dugaan permainan antara dinas dengan PT PIKRA PUTRI MANDIRI.

 

Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan hak jawab seluas-luasnya 1×24 jam kepada pihak terkait.

 

Hingga berita ini diturunkan (jumat,23/10/2026), pihak PT PIKRA PUTRI MANDIRI dan Kepala DSDABMBK Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi

Red / Saidun