JAKARTA, SEPUTARMATANEWS.COM – Dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi isu serius yang menyentuh aspek keamanan negara, perlindungan privasi, serta integritas penegakan hukum di Indonesia.
Pengamat kebijakan publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia, Iqbal Utama, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan pejabat maupun mantan pejabat tinggi negara.
Menurut Iqbal, penanganan perkara tersebut harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum benar-benar diterapkan.
“Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh seseorang. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iqbal dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai, dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara maupun pihak lain merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Terlebih, apabila tindakan tersebut dilakukan di luar kewenangan dan prosedur hukum yang sah.
Desak Pengusutan Transparan dan Menyeluruh
Iqbal meminta aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pelanggaran secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, motif, penggunaan perangkat penyadapan, hingga kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti elektronik.
Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya terlihat tegas di awal, tetapi tidak tuntas dalam prosesnya. Publik membutuhkan transparansi dan kepastian hukum, bukan sekadar pernyataan atau sensasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana, aparat harus menerapkan ketentuan hukum secara proporsional sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan
Lebih lanjut, Iqbal menyebut penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap pejabat negara dan masyarakat luas harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia berharap proses hukum berjalan independen, tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun tekanan dari pihak mana pun.
“Penegakan hukum yang berintegritas bukan diukur dari siapa yang diperiksa, melainkan dari keberanian aparat mengungkap fakta berdasarkan bukti. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang pernah atau sedang menduduki jabatan penting,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam materi rilis, termasuk tanggapan institusi kepolisian, masih perlu dikonfirmasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
Redaksi











