Tajam Akurat Terpercaya

Anggaran Rp117,6 Juta, Proyek Rehabilitasi Jalan di Cimone Disorot: Mutu Pekerjaan Perlu Diverifikasi

  • Anggaran Rp117,6 Juta, Proyek Rehabilitasi Jalan di Cimone Disoro : Mutu Pekerjaan Perlu Diverifikasi

 

TANGERANG, Seputarmatanews.com — Pekerjaan rehabilitasi jalan lingkungan di RT 09/RW 08, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dengan nilai anggaran Rp117.600.000 yang dikerjakan CV.Dian Mega Kencana, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ditemukan kondisi material agregat yang diduga tidak memenuhi kelayakan serta bekisting bekas yang dinilai kurang memadai.

 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Namun, dugaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta hasil pengujian material.

 

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Ia menilai kondisi material yang digunakan menimbulkan keraguan mengenai daya tahan jalan setelah proyek selesai.

 

“Masa itu agregatnya begitu ya, Bang, kayak lumpur. Emang boleh itu konblok ditiban langsung coran? Saya rasa ini mah kagak bakal bertahan lama proyeknya,” ujar warga tersebut.

 

Pengawas dan Pelaksana Berikan Tanggapan

 

Saat dikonfirmasi di lokasi, Udin, yang memperkenalkan diri sebagai pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, mempertanyakan dasar penilaian awak media mengenai kualitas agregat dan pelaksanaan pekerjaan.

 

“Saya Udin dari pengawas PU. Emang menurut Abang agregat yang bagus seperti apa dan pekerjaan yang layak bagaimana, dasarnya apa, Bang? Kalau peningkatan emang tidak dibongkar, Bang, dibongkarnya di ujung,” tutur Udin.

 

Sementara itu, Carolin selaku pelaksana proyek juga memberikan tanggapan terkait material yang dipersoalkan. Ia menyebut terdapat kekeliruan mengenai lokasi yang dimaksud dalam pembicaraan tersebut.

 

“Bapak bilang agregatnya buluk atau apalah, saya punya gambarnya. Itu sebelumnya sudah ada, bukan itu salah tempat, Bapak. Saya sudah bilang salah tempat, bukan yang di lokasi itu,” ungkap Carolin.

 

Pernyataan kedua pihak tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami lebih lanjut untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak.

 

Mutu Pekerjaan Perlu Diverifikasi

 

Dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, pengawasan teknis diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan mutu yang berlaku. Kondisi material di lapangan juga perlu dinilai berdasarkan jenis pekerjaan serta persyaratan teknis yang ditetapkan.

 

Karena itu, pihak DPUPR Kota Tangerang diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai spesifikasi material yang digunakan, metode pelaksanaan pekerjaan, serta hasil pemeriksaan mutu terhadap proyek rehabilitasi jalan tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian material dan kualitas pekerjaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti. Diperlukan klarifikasi resmi dan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang untuk memastikan kesesuaiannya.

 

Redaksi Seputarmatanews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi DPUPR Kota Tangerang, CV Dian Mega Kencana, pengawas, maupun pelaksana proyek. Setiap tanggapan dari pihak terkait akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Red / Arifin vj