Tajam Akurat Terpercaya

SPBU Tutup, Aktivitas Pengisian Pertalite ke Jerigen Diduga Tetap Berlangsung Diam-Diam, Aparat Diminta Bertindak Tegas

SPBU di Kebon Jeruk Jakarta Barat pada malam hari yang menjadi lokasi dugaan penyalahgunaan distribusi BBM Pertalite.

Jakarta Barat | seputarmatanews.com

Praktik yang diduga sebagai penyalahgunaan distribusi BBM kembali menjadi sorotan. Tim investigasi seputarmatanews.com menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU yang berlokasi di Jl. Komp. DPR II No. 2, RT 04/RW 02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 02.28–02.43 WIB.

Saat operasional SPBU telah berakhir, tim masih mendapati aktivitas yang diduga pengisian Pertalite ke dalam sejumlah jerigen. Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara tertutup dengan memanfaatkan sebuah angkutan kota (angkot) sebagai penutup dari pandangan masyarakat.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan distribusi BBM, khususnya apabila BBM yang diisi ke dalam jerigen tersebut kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan atau digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai peraturan.

Di lokasi, tim investigasi juga melihat sebuah mobil patroli kepolisian berada di sekitar SPBU. seputarmatanews.com belum dapat memastikan tujuan keberadaan petugas maupun aktivitas yang dilakukan, sehingga media ini membuka ruang klarifikasi dari pihak kepolisian untuk menjelaskan kehadiran mereka di lokasi.

Apabila dugaan penyalahgunaan distribusi BBM tersebut terbukti, maka perbuatan tersebut dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, termasuk ketentuan mengenai kegiatan pengangkutan, penyimpanan, atau niaga BBM tanpa perizinan yang dipersyaratkan. Selain itu, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM tertentu juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim investigasi mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut. Jika terbukti terjadi praktik distribusi BBM ilegal, aparat diminta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

seputarmatanews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab kepada pengelola SPBU, Pertamina, maupun pihak kepolisian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers